YANDIK+ Perbarui Sistem Apresiasi Puskeswan, Dorong Kinerja Pelayanan dan Disiplin Pelaporan
Padang — Sistem Apresiasi Pelayanan Puskeswan (APEL Puskeswan) di platform YANDIK+ terus dikembangkan untuk memberikan gambaran kinerja Puskeswan yang lebih terukur dan komprehensif. Pada tahap awal, penilaian APEL Puskeswan dilakukan berdasarkan jumlah pelayanan yang dilaksanakan oleh masing-masing Puskeswan setiap bulan. Hasil penilaian tersebut kemudian diakumulasi untuk menjadi bagian dari penilaian kinerja pada akhir tahun. Metode persentase kontribusi digunakan untuk melihat proporsi pelayanan masing-masing Puskeswan dibandingkan dengan total pelayanan pada periode yang sama.
Dalam penyempurnaan sistem tahun 2026, istilah Top Score 1–5 tidak lagi digunakan sebagai predikat utama. Sistem apresiasi kini menggunakan lima tingkatan predikat, yaitu Platinum, Gold, Silver, Bronze, dan Merit. Perubahan tersebut tidak mengubah mekanisme pengisian data pelayanan yang selama ini digunakan oleh Puskeswan. Data tetap diinput melalui formulir yang telah berjalan, kemudian diolah secara otomatis oleh sistem YANDIK+ untuk menghasilkan perhitungan dan penyajian apresiasi.
Selain pembaruan predikat APEL Puskeswan, YANDIK+ kini memperkenalkan kategori baru, yaitu Apresiasi Pelaporan Prima. Kategori ini secara khusus memberikan penghargaan terhadap kedisiplinan Puskeswan dalam menyampaikan lima pelaporan utama secara rutin, konsisten, dan tepat waktu. Penilaian Pelaporan Prima tidak didasarkan pada jumlah pelayanan, tetapi pada perilaku pelaporan. Tiga unsur utama yang diperhitungkan adalah kecepatan pelaporan, konsistensi, dan ketepatan waktu. Pada aspek kecepatan, peringkat ditentukan berdasarkan waktu pengiriman laporan setiap bulan. Puskeswan yang menjadi pelapor pertama memperoleh 10 poin, diikuti pelapor berikutnya dengan 8, 6, 5, 4, 3, 2, dan 1 poin untuk peringkat kedelapan dan seterusnya. Puskeswan yang tidak melapor memperoleh 0 poin. Konsistensi diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah bulan pelaporan dibandingkan dengan jumlah bulan yang telah berjalan. Sementara itu, setiap laporan yang dikirim sebelum batas waktu memperoleh tambahan 2 poin.
Hasil akhir dihitung secara otomatis melalui penjumlahan poin kecepatan, bonus konsistensi, dan bonus tepat waktu. Perhitungan bersifat dinamis dan mengikuti bulan terakhir yang telah memiliki data, sehingga penilaian dapat terus berjalan sepanjang tahun tanpa perlu mengubah sistem secara manual. Untuk memberikan gambaran yang lebih mudah dikenali, sistem juga menyediakan sejumlah badge, yaitu Golden Reporter bagi juara Pelaporan Prima tahun berjalan, Perfect Reporter bagi Puskeswan yang telah melaporkan seluruh bulan berjalan, Fast Reporter bagi Puskeswan yang menjadi pelapor pertama sedikitnya tiga kali, serta Consistent Reporter bagi Puskeswan yang selalu menyampaikan laporan sebelum batas waktu.
Melalui penyempurnaan ini, YANDIK+ tidak hanya melihat seberapa banyak pelayanan yang dilakukan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kualitas administrasi pelaporan. Dengan demikian, kinerja pelayanan dan kedisiplinan pelaporan dapat diapresiasi melalui mekanisme yang berbeda namun saling melengkapi. Lima predikat Apresiasi Pelaporan Prima yang diberikan adalah Prima, Unggul, Andalan, Pelapor Terbaik IV, dan Pelapor Terbaik V.
Pengembangan ini diharapkan mendorong terbentuknya budaya kerja yang lebih tertib dalam pencatatan dan pelaporan. Bagi Puskeswan, ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan bukan hanya berkaitan dengan penilaian, tetapi juga membantu menyediakan data yang lebih cepat dan akurat untuk kebutuhan monitoring, evaluasi, serta pengambilan kebijakan.
YANDIK+ akan terus mengembangkan sistem apresiasi berbasis data agar kinerja Puskeswan dapat dipantau secara lebih objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Input Pelayanan
Data Saya